Hore! Anak Usia di Bawah 12 Tahun Akhirnya Boleh Naik Kereta Api
Jumat, 22 Oktober 2021 – 14:04 WIB

Kereta Api Indonesia (KAI). Foto: Ricardo/jpnn.com
"Tidak diperkenankan makan dan minum bagi perjalanan kurang dari dua jam, terkecuali individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan," kata Luqman. (mcr12/jpnn)
Anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan naik kereta api, baik KA lokal maupun kereta jarak jauh.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan