Hore, Bantuan Sembako dari Kemensos Naik Jadi Rp 200 Ribu  

Hore, Bantuan Sembako dari Kemensos Naik Jadi Rp 200 Ribu  
Penyerahan bantuan Program Sembako di Desa Hutamonu, Gorontalo, Rabu (4/3). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, GORONTALO - Bantuan sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) naik menjadi Rp 200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan itu mulai berlaku Maret - Agustus 2020.

Pada September 2019, angka bantuan sembako hanya Rp 110 ribu. Namun, pada Januari-Februari 2020 menjadi Rp 150 ribu.

“Alhamdulillah, Pak Presiden Jokowi menambahkan Rp 50 ribu lagi. Jadi per bulannya yang akan diterima bapak ibu Rp 200 ribu,” kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA. Dulung, saat menyerahkan bantuan Program Sembako di Desa Hutamonu, Gorontalo, Rabu (4/3).

Andi berharap, serapan anggaran Program Sembako di Provinsi bisa berjalan dengan baik. Ia juga mengimbau kepada penerima bantuan agar pemanfaatannya digunakan dengan baik.

“Kemudian yang tidak boleh itu titipan. Biasanya kalau ke warung, ada yang nitip berapa batang (rokok), nah itu yang tidak boleh. Kami sudah sampaikan ke BRI, kalau ada yang sampai melanggar, akan kami cabut ijinnya dan tidak boleh lagi menjadi penerima”, tegas Andi.

Diketahui, Gorontalo mendapat kuota penerima bantuan sosial sebanyak 87.539 orang. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu baru dimanfaatkan untuk 87.047. Sehingga Andi berharap pemerintah segera memasukkan tambahan untuk melengkapi kuota.

Di samping itu, saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berbenah dengan memverifikasi dan memvalidasi data bantuan sosial dengan cara turun lapangan.

Hasilnya, dari 120.000 warga kurang mampu yang selama ini menerima bantuan Jamkseta, 38.000 di antaranya dinyatakan tidak layak karena meninggal dunia, pindah domisili dan berstatus mampu.(mg7/jpnn)

Mulai Maret hingga Agustus 2020, bantuan sembako dari Kemensos naik menjadi Rp 200 ribu per KPM.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News