Hore! BI Naikkan Limit Penyimpanan E-money, Jadi Sebegini
Rabu, 20 April 2022 – 06:46 WIB
BI mengungkapkan nilai transaksi digital banking pada triwulan pertama tahun ini juga meningkat 34,9 persen (yoy) dan untuk keseluruhan tahun diproyeksikan naik 26,72 persen (yoy) hingga mencapai Rp 51.729 triliun.
Juda menambahkan perubahan batas maksimal saldo maupun transaksi tersebut pun berlaku untuk uang elektronik registered berbasis chip maupun server.
"Peningkatan batas saldo maupun transaksi juga sejalan dengan kebijakan Quick Code Response Indonesian Standard (QRIS) yang sudah kami naikkan," ungkap Juda. (antara/jpnn)
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyatakan pihaknya meningkatkan limit uang yang dapat disimpan pada e-money
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Gandeng BRImo sebagai Exclusive Partner, Spartan Race Hadir Pertama Kali di Indonesia
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS