Horeee! Bu Khofifah Gratiskan Biaya Sewa 4 Rusunawa Ini Selama 2 Bulan

Horeee! Bu Khofifah Gratiskan Biaya Sewa 4 Rusunawa Ini Selama 2 Bulan
Rusunawa Sumurwelut. Foto: Humas Pemprov Jatim
Mantan Menteri Sosial itu memerinci untuk Rusunawa Gunungsari 268 unit sebesar Rp68,4 juta, SIER 65 unit Rp16,7 juta. Kemudian Jemundo 68 unit Rp17,420 juta, dan Sumurwelut 466 unit Rp120,900 juta. 

Ketum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) itu menambahkan, pembebasan biaya sewa rusunawa telah diatur dalam Perda Provinsi Jatim Nomot 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah Bab XIII Pasal 75 ayat 1. 

Selain itu, juga diatur dalam Pergub Jatim Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah bagian kedua Pasal 9 ayat 1. 

"Semua kebijakan yang diambil ada aturannya, termasuk dengan pembebasan biaya sewa rusunawa ini. Harapannya, kebijakan ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Jatim," kata Khofifah. 

Kabar gembira bagi empat penghuni rusunawa ini, mereka mendapatkan gratis biaya sewa selama dua bulan dari Bu Khofifah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News