Hot! Mahasiswi Live Show Video Begituan, Dibanderol Rp 100 Ribu untuk Sekali Menonton

Hot! Mahasiswi Live Show Video Begituan, Dibanderol Rp 100 Ribu untuk Sekali Menonton
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pornografi tayangan langsung adegan panas saat ekspos di Mapolda Banten. Foto: Radar Banten

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Feria Kurniawan menambahkan, kedua tersangka menjalankan bisnis live show se*s dalam tiga minggu terakhir. Dalam satu hari, kedua tersangka bisa mendapatkan uang jutaan rupiah.

“Sekitar tiga mingguan. Tarifnya Rp100 ribu, dalam satu malam bisa mengumpulkan uang Rp1,5 juta,” kata Feria.

Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebab para pelaku kejahatan pornografi bisa saja bertambah. “Kami masih melakukan pengembangan,” ucap Feria. (mg05/alt/ags/radarbanten)

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap kasus video panas di media sosial dengan pelakunya seorang mahasiswi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News