Hot! Mahasiswi Live Show Video Begituan, Dibanderol Rp 100 Ribu untuk Sekali Menonton
Sabtu, 18 April 2020 – 00:33 WIB

Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pornografi tayangan langsung adegan panas saat ekspos di Mapolda Banten. Foto: Radar Banten
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Feria Kurniawan menambahkan, kedua tersangka menjalankan bisnis live show se*s dalam tiga minggu terakhir. Dalam satu hari, kedua tersangka bisa mendapatkan uang jutaan rupiah.
“Sekitar tiga mingguan. Tarifnya Rp100 ribu, dalam satu malam bisa mengumpulkan uang Rp1,5 juta,” kata Feria.
Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebab para pelaku kejahatan pornografi bisa saja bertambah. “Kami masih melakukan pengembangan,” ucap Feria. (mg05/alt/ags/radarbanten)
Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap kasus video panas di media sosial dengan pelakunya seorang mahasiswi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara