Hotel Mewah Melakukan PHK Ratusan Karyawan
Minggu, 07 Juni 2020 – 05:24 WIB

Kepala Disnaker Kabupaten Bintan, Indra Hidayat. Foto: Ogen/Antara
Dia pun berharap, Bintan yang rencananya mulai menerapkan new normal atau kelaziman baru pada 15 Juni 2020, dapat membangkitkan kembali sektor pariwisata dan industri seperti sebelum pandemi.
Sehingga, lanjutnya, tercipta lapangan kerja buat mengakomodir nasib pekerja terdampak PHK, termasuk yang dirumahkan selama mewabahnya COVID-19.
"Sampai saat ini, total karyawan di-PHK akibat COVID-19 mencapai 864 karyawan. Sementara karyawan yang dirumahkan sudah 2.083 orang," sebut Indra. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebuah hotel mewah bintah lima mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK