Hotman Paris Beri Saran kepada Bharada E, Singgung Soal Masa Depan

Hotman Paris Beri Saran kepada Bharada E, Singgung Soal Masa Depan
Pengacara Hotman Paris menyebut masa depan Bharada E ditentukan sekarang. Foto: Romaida/JPNN.com

"Jadi, benar-benarlah sadari itu. Buatlah pengakuan sejujurnya sebelum terlambat. Inilah saatnya. Masa depanmu ditentukan sekarang," tutur Hotman Paris.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Kedua tersangka itu ialah Bharada E dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pengacara kondang Hotman Paris menyebut masa depan Bharada E ditentukan sekarang.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News