Hotman Paris Ogah Meminta Maaf Ke Peradi, Begini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea ogah meminta maaf kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), walaupun diancam bakal dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan.
Sebab, dia merasa tak pernah menyatakan Peradi tidak sah.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan pengacara 62 tahun itu setelah ditanyakan kesediaannya untuk meminta maaf ke Peradi.
"Kalau sekarang ini putusan kau baca, kau ributkan apa yang tertulis, kau disuruh minta maaf, kau mau enggak?" ujar Hotman Paris kepada awak di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
"Tidak," jawab seseorang di sana.
Dia pun menegaskan dirinya hanya membacakan amar putusan saja.
Atas alasan tersebut, dia pun tampak enggan untuk meminta maaf.
"Apalagi aku (minta maaf)? Kan, aku membacakan fakta di persidangan," kata Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris ogah meminta maaf kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), walaupun diancam bakal dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan.
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat