Hotman Paris Ogah Meminta Maaf Ke Peradi, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea ogah meminta maaf kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), walaupun diancam bakal dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan.
Sebab, dia merasa tak pernah menyatakan Peradi tidak sah.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan pengacara 62 tahun itu setelah ditanyakan kesediaannya untuk meminta maaf ke Peradi.
"Kalau sekarang ini putusan kau baca, kau ributkan apa yang tertulis, kau disuruh minta maaf, kau mau enggak?" ujar Hotman Paris kepada awak di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
"Tidak," jawab seseorang di sana.
Dia pun menegaskan dirinya hanya membacakan amar putusan saja.
Atas alasan tersebut, dia pun tampak enggan untuk meminta maaf.
"Apalagi aku (minta maaf)? Kan, aku membacakan fakta di persidangan," kata Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris ogah meminta maaf kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), walaupun diancam bakal dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan.
- Pitra Romadoni Raih Penghargaan Professional Lawyer Asia
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- Penampilan Ammar Zoni Jadi Sorotan, Pengacara Beri Penjelasan
- Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
- Uang Dibawa Kabur Karyawan, Hotman Paris Langsung Bereaksi
- Hotman Paris Kehilangan Rp 164 Juta, Polisi Bilang Begini