Hotman Paris Sebut Benny Tak Kendalikan MI di Kasus Jiwasraya

Hotman Paris Sebut Benny Tak Kendalikan MI di Kasus Jiwasraya
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparisofficial

Pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh MI terutama kliennya telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain sahamnya sudah terdaftar dan legal, juga diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia.

"Dari mana logikanya orang membeli di pasar resmi dan legal dipidana," ujarnya.

Kejagung telah mendakwa 13 MI tersebut melakukan kejahatan korporasi dalam perkara korupsi Jiwasraya.

Menurut jaksa 13 MI dikendalikan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sehingga perusahaan asuransi pelat merah itu rugi Rp16 triliun lebih. (cuy/jpnn)

Hotman Paris mengatakan bahwa Benny Tjokrosaputra tidak mengendalikan MI dalam kasus Jiwasraya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News