Hotman Paris Sebut Ferry Irawan Jadi Tersangka, Ini Jadwal Pemeriksaannya
Kamis, 12 Januari 2023 – 16:20 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Adapun Ferry Irawan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
"Penetapan tersangka terhadap Ferry Irawan," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di Instagram, Kamis (12/1).
Pengacara berusia 63 tahun itu menyebut Ferry Irawan bakal diperiksa oleh Polda Jawa Timur.
Menurut Hotman Paris, pemeriksaaan Ferry Irawan dilakukan pada pekan depan.
"Diperiksa Senin sebagai tersangka," ujarnya.
Aktris Venna Melinda tiba-tiba melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi.
Dia memolisikan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Ditinggalkan Kekasih, Status Hukum Sandra Dewi Diungkap
- Ferry Irawan Segera Rujuk dengan Anggia Novita?
- Ferry Irawan Coba Menghubungi Venna Melinda, Ini Alasannya
- Gosip Rujuk dengan Mantan Istri, Ferry Irawan Bilang Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Ferry Irawan Rujuk? Atta Kebanjiran di Dubai
- Coba Komunikasi dengan Venna Melinda, Ferry Irawan Ungkap Alasannya