Hotman Paris Sebut Ferry Irawan Jadi Tersangka, Ini Jadwal Pemeriksaannya

Hotman Paris Sebut Ferry Irawan Jadi Tersangka, Ini Jadwal Pemeriksaannya
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Adapun Ferry Irawan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

"Penetapan tersangka terhadap Ferry Irawan," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di Instagram, Kamis (12/1).

Pengacara berusia 63 tahun itu menyebut Ferry Irawan bakal diperiksa oleh Polda Jawa Timur.

Menurut Hotman Paris, pemeriksaaan Ferry Irawan dilakukan pada pekan depan.

"Diperiksa Senin sebagai tersangka," ujarnya.

Aktris Venna Melinda tiba-tiba melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi.

Dia memolisikan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News