HP Joseph Suryadi Tersangka Penghina Nabi Ternyata Bukan Hilang, Ini Fakta Sebenarnya

HP Joseph Suryadi Tersangka Penghina Nabi Ternyata Bukan Hilang, Ini Fakta Sebenarnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberi keterangan di Balai Wartawan PMJ, Kamis (16/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad yang dilakukan tersangka Joseph Suryadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menemukan barang bukti ponsel yang sempat diakui Joseph Suryadi hilang.

Ponsel milik Joseph itu ditemukan di salah satu gudang. "Memang disembunyikan tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).

Perwira menengah Polri itu mengatakan dalam ponsel itu masih ada bukti Joseph Suryadi mengunggah konten yang dinilai menodai agama.

"Di situ (handphone, red) pembicaraan yang pernah dia unggah terkait dengan unsur tindak pidana penodaan agama, belum terhapus," kata Endra Zulpan.

Pada kasus itu, Joseph Suryadi dijerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.

Polisi menemukan fakta baru kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad yang dilakukan tersangka Joseph Suryadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News