HPI Sebut Mahalnya Tarif Parkir di KEK Mandalika Mencoreng Pariwisata Lombok

HPI Sebut Mahalnya Tarif Parkir di KEK Mandalika Mencoreng Pariwisata Lombok
Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Lombok Tengah Samsul Bahri sial tarif parkir di Pantai Kuta, KEK Mandaila. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, PRAYA - Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Lombok Tengah Samsul Bahri menyebut mahalnya tarif parkir di sepanjang Pantai Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Merusak citra pariwisata di Lombok.

"Ini sudah banyak dikeluhkan para wisatawan yang datang ke pantai Kuta Mandalika," kata Samsul, Senin (9/1) di Praya.

Samsul menyebut tarif Rp 10 ribu bagi kendaraan roda dua sangat mahal. Terlebih jika itu dikenakan bagi wisatawan lokal.

"Tarif parkir untuk kendaraan roda dua saja sangat mahal, apalagi tidak ada jaminan keamanan dari mereka (juru parkir)," tegasnya.

Tingginya biaya parkir di kawasan Pantai Kuta Mandalika itu menurutnya harus menjadi perhatian pemerintah, baik pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, serta Indonesia Tourism Development Corporation.

"ITDC sebagai pengelola KEK Mandalika seharusnya mengontrol ini. Untuk pemerintah Provinsi NTB atau Kabupaten Lombok Tengah juga bisa mengintervensi itu," ujar Samsul.

Pria asal Desa Wisata Sukarara itu juga menjelaskan bahwa mahalnya retribusi parkir tersebut sudah dikeluhkan wisatawan sejak lama.

Hanya saja, pihak ITDC, Pemprov NTB, dan Pemkab Lombok Tengah terkesan menutup mata.

Ketua HPI Lombok Tengah Samsul Bahri menyebut mahalnya tarif parkir di Pantai Kuta, KEK Mandalika mencoreng pariwisata Lombok. Harus ditertibkan segera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News