HPI Sebut Mahalnya Tarif Parkir di KEK Mandalika Mencoreng Pariwisata Lombok

jpnn.com, PRAYA - Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Lombok Tengah Samsul Bahri menyebut mahalnya tarif parkir di sepanjang Pantai Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Merusak citra pariwisata di Lombok.
"Ini sudah banyak dikeluhkan para wisatawan yang datang ke pantai Kuta Mandalika," kata Samsul, Senin (9/1) di Praya.
Samsul menyebut tarif Rp 10 ribu bagi kendaraan roda dua sangat mahal. Terlebih jika itu dikenakan bagi wisatawan lokal.
"Tarif parkir untuk kendaraan roda dua saja sangat mahal, apalagi tidak ada jaminan keamanan dari mereka (juru parkir)," tegasnya.
Tingginya biaya parkir di kawasan Pantai Kuta Mandalika itu menurutnya harus menjadi perhatian pemerintah, baik pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, serta Indonesia Tourism Development Corporation.
"ITDC sebagai pengelola KEK Mandalika seharusnya mengontrol ini. Untuk pemerintah Provinsi NTB atau Kabupaten Lombok Tengah juga bisa mengintervensi itu," ujar Samsul.
Pria asal Desa Wisata Sukarara itu juga menjelaskan bahwa mahalnya retribusi parkir tersebut sudah dikeluhkan wisatawan sejak lama.
Hanya saja, pihak ITDC, Pemprov NTB, dan Pemkab Lombok Tengah terkesan menutup mata.
Ketua HPI Lombok Tengah Samsul Bahri menyebut mahalnya tarif parkir di Pantai Kuta, KEK Mandalika mencoreng pariwisata Lombok. Harus ditertibkan segera.
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- International Golo Mori Jazz Bakal Jadi Agenda Tahunan ITDC
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Xerana Resort Siap Dibangun di Pantai Pengantap, Investasi Capai Rp3 Triliun
- PIK Perlu Dukungan Integrasi Transportasi-Promosi untuk Menawarkan Pariwisata Urban