HTI Melobi Cak Imin soal Perppu Ormas, Nih Hasilnya...

HTI Melobi Cak Imin soal Perppu Ormas, Nih Hasilnya...
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pentolan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendatangi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis sore (27/7). Menurut Juru Bicara HTI Izmail Yusanto, tujuannya menemui Muhaimin adalah untuk meminta dukungan PKB dalam menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Ismail mengharapkan Muhaimin mendukung upaya HTI menggugat Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Tentu saja kalau dari HTI, Pak Muhaimin dalam kedudukannya sebagai ketua umum PKB mendorong usaha kami di MK. Untuk melakukan uji materi sampai pada hasil yang optimum untuk membatalkan itu," ujarnya.

Namun, Muhaimin yang ditemui usai pertemuan mengatakan, partainya tak mungkin menolak kebijakan pemerintah, termasuk soal Perppu Ormas. Sebab, PKB juga menjadi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini.

“Saya menyampaikan, bahwa sebagai bagian dari pemerintah tentu sangat sulit untuk menolak Perppu,” ujarnya usai pertemuan.

Meski demikian, politikus yang yang akrab disapa dengan panggilan Cak Imin itu berjanji bahwa Fraksi PKB di DPR RI akan mengamati satu per satu pasal dalam Perppu Ormas. Jika ada yang terlampau ekstrim, katanya, maka perlu dievaluasi.

”Tentu kami juga akan mengantisipasi konsekuensi logis dari perppu ini terhadap demokrasi dan organisasi organisasi kita,” imbuhnya.

Mantan menteri tenaga kerja dan transmigrasi (Menakertrans) itu justru mengharap semua pihak untuk merangkul eks HTI. Dia juga mewanti-wanti agar tidak ada aksi persekusi terhadap eks HTI.

“Karena HTI bagian dari keluarga kita sendiri. Saudara saudara kita juga jangan dimusuhi,” terangnya.(far/JPK)


Pentolan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendatangi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis sore (27/7). Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News