HTI Sudah Lama Berdakwah, Kenapa Dibubarkan Sekarang?

HTI Sudah Lama Berdakwah, Kenapa Dibubarkan Sekarang?
Ratusan massa DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung melakukan aksi damai di area Tugu Adipura, Bandarlampung, (16/10). Aksi tersebut terkait pelecehan Alquran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Tegar/Radar Lampung Ilustrasi by:

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengkritik sikap pemerintah yang berkeinginan membubarkan organisasinya.

"Hizbut Tahrir ini sudah berdakwah lama. Kenapa baru sekarang? Kenapa setelah Aksi 212? Kenapa setelah pilkada DKI? Kami tidak ngerti," kata dia di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Dia menilai, wacana pembubaran HTI merupakan langkah otoriter pemerintah.

Menurutnya, pemerintah wajib mengajak HTI berdialog sebelum mewacanakan pembubaran.

Sebab, HTI merupakan organisasi yang berbadan hukum.

Dia menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas diatur tata cara pembubaran sebuah ormas.

Menurut Ismail, ada mekanisme seperti mengajak dialog atau mengeluarkan surat peringatan.

"Ini ujug-ujug kok mau dibubarkan? Kalau pemerintah mengatakan, jangan ada kelompok intoleran, yang tidak toleran siapa sebenarnya kalau begini?" kata dia.

Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengkritik sikap pemerintah yang berkeinginan membubarkan organisasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News