Hubungan Asmara Dokter UI dengan Direktur RSUD NTB, Diajak Aneh-aneh di Mobil, Dipecat

Hubungan Asmara Dokter UI dengan Direktur RSUD NTB, Diajak Aneh-aneh di Mobil, Dipecat
Fhirzhal Arzhi Jiwantara, kuasa hukum Direktur RSUD NTB dr. Lalu Herman Mahaputra. Foto: ANTARA/Nur Imansyah

jpnn.com - MATARAM - Seorang dokter berinisial UI yang diberhentikan dari Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUD NTB) mengajukan somasi.

Dokter tersebut menilai pemberhentiannya berkaitan dengan hubungan asmaranya dengan pemimpin rumah sakit tersebut.

"Dia kan janji mau menikahi, tetapi ketika sudah ramai dibicarakan di lingkungan kerjanya bukannya dinikahi, dia malah diberhentikan dari jabatannya," kata kuasa hukum dokter UI, Sapto Dewi T, dikutip dari Antara.

Menanggapi hal tersebut, Fhirzhal Arzhi Jiwantara selaku kuasa hukum Direktur RSUD NTB dr. Lalu Herman Mahaputra menyampaikan klarifikasi soal tuduhan adanya motif asmara di balik pemberhentian dokter berinisial UI di rumah sakit tersebut.

"Terkait ada hubungan asmara antara dokter UI dengan Pak Dirut, itu semua tidak benar. Itu dugaan sesat, karena tidak sesuai dengan fakta," kata Fhirzhal Arzhi Jiwantara di Mataram, Senin (24/7).

Menurut kliennya pemberhentian dokter tersebut pada 4 Juli 2023 dilakukan berdasarkan kebutuhan sumber daya manusia di RSUD NTB.

Dokter UI mulai bekerja di RSUD NTB pada 2018 silam.

"Karena pihak RSUD NTB 2018 bekerja sama dengan pihak Fakultas Kedokteran Unram (Universitas Mataram) sehingga pihak Unram mengutus dokter UI untuk diperbantukan di RSUD NTB," katanya.

Dokter UI dipecat diduga berkaitan dengan hubungan asmara dengan Direktur RSUD NTB. Kuasa hukum dr. Lalu Herman Mahaputra menyampaikan bantahan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News