Hugua: Gaji Honorer di Bawah Tukang Becak, Kenapa Masih Kena PHK?
Hugua menyebut jika pemda keberatan mengangkat para honorer Itu menjadi ASN PNS maupun PPPK, dia menyarankan kepala daerah memberikan gaji yang layak.
Dia meyakini tidak semua orang yang akan tahan bertahun-tahun menjadi honorer dengan gaji Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan.
"Daripada membangun infrastruktur, tetapi banyak pengangguran lebih baik tidak membangun. Kepala daerah harus kreatif seperti gubernur Sulawesi Tenggara," ucapnya.
Gubernur Sultra, kata politikus PDIP itu, bisa menaikkan gaji honorer teknis administrasi. Kebijakan itu diambil karena melihat belum ada kebijakan PPPK untuk teknis administrasi.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan Polda Jabar, Chandra Sentil Kasus Denny Siregar
"Gubernur Sultra memilih memberikan subsidi kepada honorer K2 dan non-K2 sebagai salah satu cara menyelamatkan kelompok masyarakat miskin rentan," ucap Hugua. (esy/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi II DPR RI Hugua meminta pemda tidak melakukan PHK terhadap honorer dengan alasan tak ada anggaran. Gaji honorer menurutnya sangat rendah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala