Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
Kamis, 15 November 2012 – 16:03 WIB

Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
Neta mengatakan, secara berkala lakukan tes urin di internal kepolisian. Disarankan dia, polisi-polisi yang positif narkoba segera dipecat dan dijatuhi hukuman, termasuk hukuman mati bagi yang terlibat dalam peredaranan narkoba. "Polri jangan kompromi dengan anggotanya yang terlibat narkoba," ujarnya.
Sikap kompromi kata dia, hanya akan membuat Polri dipecundangi dan digerogoti terus menerus oleh mafia narkoba, yang akhirnya akan membuat sesama polisi saling bantai. "Seperti yang terjadi di Pekanbaru," tuntas penulis buku "Jangan Bosan Mengkritik Polisi" itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane meminta Pemerintah dan Polri tidak memberikan toleransi kepada aparat penegak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara