Hukum Muntah Karena Maag Saat Puasa

Hukum Muntah Karena Maag Saat Puasa
DR. H. Ahmad-Izzuddin. Foto Radar Semarang/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Assalamu’alaikum Yang terhormat Bapak KH Ahmad Izzuddin. Mau tanya, saya kan mempunyai sakit maag, di saat saya puasa ini terkadang saya muntah tapi sedikit karena rasa mual.

Terkadang juga muntah tapi air saja. Apakah puasa saya ini batal atau tidak? Tanpa disengaja. Terima kasih

Sumardi, 081325266xxx di Semarang

Wa’alaikumussalam warahmatullah Bapak Sumardi yang saya hormati dan dimuliakan Allah, terima kasih atas pertanyaannya.

Telah jamak kita ketahui sebelumnya bahwa termasuk rukun/fardlunya puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

Memang telah banyak menjadi perbincangan dikalangan medis non-muslim, apakah lambung kita tahan untuk tidak makan dan minum sedikitnya 12 jam?

Dari kalangan medis kemudian memaparkan bahwa dengan berpuasa, tubuh kita justru akan menjadi sehat dengan dasar argumen dan peneitian yang telah banyak diperbincangkan pula. Bahkan dalam suatu maqolah dikatakan, “Berpuasalah, maka kamu akan sehat”.

Termasuk perkara yang membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja. Maka apabila seseorang menyengaja muntah, maka batal puasanya.

Assalamu’alaikum Yang terhormat Bapak KH Ahmad Izzuddin. Mau tanya, saya kan mempunyai sakit maag, di saat saya puasa ini terkadang saya muntah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News