Hukuman Berakhir, Torey Kembali Jabat Bupati
Jumat, 23 Desember 2011 – 11:25 WIB

Hukuman Berakhir, Torey Kembali Jabat Bupati
Saat ditemui sejumlah wartawan, Torey enggan memberi pernyataan terkait dengan pengaktifan kembali dirinya. "Situasi tidak memungkinkan," elak Torey sambil berlalu.
Baca Juga:
Menariknya, usai menerima SK pengaktifan kembali, Torey langsung menerima DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) 2012 yang diserahkan Pjt Gubernur Papua Barat, kemarin. Ia juga sempat bertemu dan berbicara sesaat dengan Kapolda Papua,Irjen Pol Drs Bigman L Tobing di lobi Swiss-belhotel. Pemandangan ini menarik perhatian.
Pjt Gubernur mengawali sambutannya menyampaikan permintaan maaf pada bupati dan wakil bupati Teluk Wondama karena hanya diundang lewat telepon untuk menghadiri penyerahan keputusan pengaktifan kembali ini. "Sekali lagi kami mohon maaf. Karena kesibukan kegiatan ini bisa dilaksanakan," tutur Tanri.
Penyerahan Keputusan Mendagri tentang pengaktifan kembali Drs Alberth H Torey,MM digelar bersamaan dengan penyerahan DIPA menurut Tanri untuk pemanfaatan waktu secara efektif.
MANOKWARI - Drs Alberth H Torey yang sempat menjadi terpidana kasus narkoba dan divonis 8 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari, akhirnya
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara