Hukuman Berat Menanti Dua Oknum Polisi Ini, Kelakuan Mereka Bikin Malu Kapolri
Kamis, 27 Oktober 2022 – 11:19 WIB
AKP J Sidabutar menyebut kedua oknum polisi yang ditangkap dalam kasus narkoba itu saat ini sudah dilakukan penahanan di Mako Polres Nias.
Keduanya selanjutnya akan menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
"Saat ini sedang diperiksa," pungkasnya.
Aksi kedua oknum polisi ini sungguh membuat korps polisi dan Kapolri malu. Akibat perbuatan tersebut, keduanya pun terancam hukuman berat. (antara/jpnn)
Dua oknum polisi di Kepulauan Nias, Sumut, Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya