Hukuman Berat Menanti Dua Oknum Polisi Ini, Kelakuan Mereka Bikin Malu Kapolri

Hukuman Berat Menanti Dua Oknum Polisi Ini, Kelakuan Mereka Bikin Malu Kapolri
Ilustrasi oknum polisi terlibat narkoba di Nias, Sumut, ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

AKP J Sidabutar menyebut kedua oknum polisi yang ditangkap dalam kasus narkoba itu saat ini sudah dilakukan penahanan di Mako Polres Nias.

Keduanya selanjutnya akan menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.

"Saat ini sedang diperiksa," pungkasnya.

Aksi kedua oknum polisi ini sungguh membuat korps polisi dan Kapolri malu. Akibat perbuatan tersebut, keduanya pun terancam hukuman berat. (antara/jpnn)

Dua oknum polisi di Kepulauan Nias, Sumut, Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News