Hukuman Berat Menanti Dua Oknum Polisi Ini, Kelakuan Mereka Bikin Malu Kapolri
Kamis, 27 Oktober 2022 – 11:19 WIB

Ilustrasi oknum polisi terlibat narkoba di Nias, Sumut, ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com
AKP J Sidabutar menyebut kedua oknum polisi yang ditangkap dalam kasus narkoba itu saat ini sudah dilakukan penahanan di Mako Polres Nias.
Keduanya selanjutnya akan menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
"Saat ini sedang diperiksa," pungkasnya.
Aksi kedua oknum polisi ini sungguh membuat korps polisi dan Kapolri malu. Akibat perbuatan tersebut, keduanya pun terancam hukuman berat. (antara/jpnn)
Dua oknum polisi di Kepulauan Nias, Sumut, Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka