Hukuman Ibu Yang Menenggelamkan Anak Ke Danau Dikurangi

Hukuman Ibu Yang Menenggelamkan Anak Ke Danau Dikurangi
Hukuman Ibu Yang Menenggelamkan Anak Ke Danau Dikurangi

Ketika menjatuhkan hukuman awal yaitu 26 tahun, Hakim Lex Lasry mengatakan Guode 'telah mengalami hidup yang sangat susah' namun alasan mengapa dia menenggelamkan mobilnya masih belum jelas.

"Dalam pandangan saya, tindakan anda ini disebabkan karena 'rasa putus asa, bukan karena ingin balas dendam."

Pengadilan Banding menerima alasan bahwa pikiran Guode 'terganggu' ketika dia melahirkan anaknya yang paling kecil, namun secara keseluruhan hukuman yang dijatuhkan terlalu tinggi.

Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News