Hukuman Kebiri Bisa Terjadi terhadap Mas Bechi Jombang Pencabul Santriwati
Minggu, 10 Juli 2022 – 00:01 WIB

Ilustrasi kasus pencabulan santriwati oleh MSAT alias Mas Bechi Jombang. Foto: Ricardo/JPNN com
Lokasi itu berada di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatan seksual Bechi, termasuk ada surat.
Barang bukti yang diamankan pada kasus pencabulan santriwati itu berupa dua buah rok, dua buah jilbab, dua setel pakaian, satu buah kaus.
"Serta tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," beber Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7). (genpi/mcr12/mcr23//jpnn)
Selain terancam tua di dalam penjara, hukuman kebiri juga bisa dijatuhkan terhadap MSAT alias Mas Bechi Jombang pencabul santriwati.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri