Hukuman Lima Tahun Penjara untuk Kapten Tanker Pencuri Minyak Shell

Hukuman Lima Tahun Penjara untuk Kapten Tanker Pencuri Minyak Shell
Kapal tanker dan kargo di Selat Malaka kini terancam aksi komplotan bajak laut yang kembali muncul. Foto: AFP

Dokumen dakwaan pengadilan menunjukkan bahwa Than menerima lebih dari 1.000 metrik ton minyak curian dari Kilang Pulau Bukom yang diangkut dengan Kapal MT Gaea sebanyak dua kali pada Desember 2017.

Selain Than, satu warga Vietnam lain divonis penjara 2,5 tahun pada Juli karena kasus yang sama, tambah The Straits Times.

Tidak hanya mantan pegawai Shell, kasus pencurian minyak itu juga melibatkan mantan pegawai Sentek Marine & Trading Pte Ltd, pemasok bahan bakar terbesar di Singapura; seorang warga Singapura yang bekerja untuk Intertek, perusahaan asal Inggris yang bergerak di bidang penjamin kualitas mutu; serta satu orang warga Vietnam yang menerima minyak curian itu di atas kapal.

Shell mengaku kecewa terhadap insiden pencurian minyak di Pulau Bukom. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan penegak hukum dan menjalankan beberapa langkah terkait guna mencegah aksi pencurian terulang kembali. (ant/dil/jpnn)

Pengadilan di Singapura menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap seorang kapten tanker berkebangsaan Vietnam yang terbukti bersalah terlibat pencurian minyak milik Shell.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News