Hukuman Mati Ferdy Sambo Dikaitkan dengan KUHP Baru, Mahfud MD Bereaksi
Kamis, 16 Februari 2023 – 14:56 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD komentari narasi video yang mengaitkan hukuman mati Ferdy Sambo dengan KUHP baru. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mahfud menilai narasi video itu sebagai fitnah karena vonis yang dibacakan hakim terhadap Ferdy Sambo tidak menyebutkan hukuman masa percobaan yang dipermasalahkan.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menekankan bahwa UU KUHP baru akan berlaku tiga tahun setelah disahkan.
"Lagi pula RKUHP baru berlaku tiga tahun lagi. Dan menurut RKUHP itu, perubahan hukuman harus ada dalam vonis hakim. Divonis tidak ada kok," ujar Mahfud.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Begini pernyataan Mahfud MD merespons video yang mengaitkan hukuman mati Ferdy Sambo dengan KUHP baru soal masa percobaan 10 tahun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati