Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?

Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?
Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga putusan MA akan seperti saat ini karena adanya lobi politik, mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan.

“Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Kami sangat kecewa karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu,” ujarnya.

"Apa yang dilakukan PC (Putri Chandrawati) itu jauh lebih jahat daripada yang lainnya, tetapi dia diringankan hukumannya, jadi 50 persen,” imbuhnya. (ant/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Menurut Kamaruddin, Putri Chandrawati bisa disebut pelaku utama, biang keladi dari pembunuhan Brigadir Yosua.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News