Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?
Rabu, 09 Agustus 2023 – 08:02 WIB

Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga putusan MA akan seperti saat ini karena adanya lobi politik, mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan.
“Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Kami sangat kecewa karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu,” ujarnya.
"Apa yang dilakukan PC (Putri Chandrawati) itu jauh lebih jahat daripada yang lainnya, tetapi dia diringankan hukumannya, jadi 50 persen,” imbuhnya. (ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut Kamaruddin, Putri Chandrawati bisa disebut pelaku utama, biang keladi dari pembunuhan Brigadir Yosua.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil