Husnan Tusuk Adik Ipar yang Sedang Tidur di Samping Suaminya

Husnan Tusuk Adik Ipar yang Sedang Tidur di Samping Suaminya
Rekonstruksi Husnan menusuk adik ipar saat tidur bersama suami. Foto: dok radar lombok

Melihat istrinya ditusuk, suami korban bernama Masnun langsung mengejar tersangka dan memegangnya.

Tersangka kemudian memutarkan badan sambil meronta hingga pisau yang dibawanya mengenai paha, bahu, dan tengkuk Masnun.

Tersangka kemudian kabur menuju rumah dan mengunci seluruh pintu. Alhasil suami korban tak bisa menangkap tersangka.

Adegan terakhir ketika korban dibawa ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan digelarnya rekonstruksi atas inisiatif penyidik.

"Kegiatan rekonstruksi ditujukan untuk memberikan gambaran kepada jaksa nantinya dan kepada hakim dalam proses peradilan,” ujar Kadek Adi.

“Mengingat pisau yang digunakan sudah dipersiapkan terlebih dahulu, itu menjadi alasan kuat penyidik mempersangkakan tersangka dengan pasal pembunuhan berencana."

Dalam perkara tersebut tersangka dipersangkakan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. (der/radarlombok)


Ada 19 adegan yang diperagakan tersangka Husnan, pembunuh adik iparnya sendiri saat sedang tidur di samping suaminya


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News