HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
Senin, 01 Juli 2024 – 22:11 WIB

Polda Banten musnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara, Senin (1/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Karena, beberapa kejadian seperti perkelahian pelajar, antargeng, kelompok masyarakat diawali dengan minum-minuman keras," ujar Kombes Didik. (mcr34/jpnn)
Puluhan ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One