HYPN IndoSterling Optima Investa Itu Bukan Produk Perbankan

HYPN IndoSterling Optima Investa Itu Bukan Produk Perbankan
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Adapun skema yang disetujui dalam proses PKPU yakni dana para kreditur akan dibagikan dalam tujuh tahap yang akan dimulai dari 1 Maret 2021 hingga Desember 2027. Hal itu ditetapkan majelis hakim dengan mempertimbangkan jumlah investasi, umur kreditur, dan kondisi kesehatan kreditur. (jlo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Penerbitan HYPN oleh PT IndoSterling Optima Investa (IOI) tidak dapat dinilai sebagai produk perbankan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News