Ibas Pasang Lima Syarat
Kamis, 25 Juni 2015 – 06:37 WIB

Edhie Baskoro Yudhoyono. Foto: dok.JPNN
Terakhir, UP2DP harus memastikan akuntabilitas dan pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak "dipegang" sendiri oleh anggota DPR. "Termasuk berkoordinasi dengan Instansi Badan Pengawas Negara dan Instansi Penegak Hukum," tandasnya. (owi/dyn/bay)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan bahwa pihaknya perlu meluruskan posisi partainya terkait dana aspirasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody