Ibu-Anak Jualan Pil Terlarang Ditangkap
Senin, 05 Oktober 2015 – 08:04 WIB
Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka tidak mengetahui bahwa pil yang mereka jual dilarang oleh undang-undang.
“Saya kira itu pil buat sakit pegel-pegel, kok laris. Ya saya bantu anak saya jualan pil itu,” ujar Nurhayati.(lel/aad/jpnn)
GONDANG WETAN - Ibu dan anak ini benar-benar kompak. Namun kekompakannya tidak layak ditiru. Keduanya bekerjasama menjual pil dextro dan trihexypendhil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
- Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat