Ibu dan Anak Kandung Tepergok Tanpa Busana dalam Kamar saat Digerebek Polisi
Selasa, 17 Maret 2020 – 21:16 WIB
Dari hasil mengedarkan sabu-sabu tersebut, dirinya mendapat bagian Rp2 juta setiap bulannya. “Barang tersebut ada mengantarkan kepada saya. Jika habis baru uangnya disetor. Dari uang yang disetor saya mendapat dua juta,” ujarnya.(ozi)
Seorang perempuan berinisial IAL, 40, yang sudah lama ditinggal suaminya tepergok melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya EKP, 19, di rumah mereka di Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba