Ibu Hamil Dimutilasi di Cikupa, Pelaku Dibekuk di Surabaya
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Kusmayadi alias Agus yang menjadi tersangka pelaku mutilasi terhadap ibu hamil bernama Nur Atikah (30). Polisi membekuk Agus di Jalan Masrip Nomor 9, Karang Tilang, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan Agus dari laporan masyarakat. "Berdasarkan info masyarakat melalui hotline 081703066789, ada orang tidak dikenal dengan ciri-ciri seperti tersangka di daerah Surabaya," kata Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).
Krishna lantas mengirim tim ke Surabaya. Tim itu dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Herri Heriawan.
Krishna menjelaskan, Agus ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah makan. "Dia diduga bekerja di rumah makan itu," jelasnya.
Krishna menambahkan, saat ini Agus tengah berada dalam perjalanan untuk dibawa Jakarta. "Kira-kira jam 10.00 sampai,”katanya.
Sebelumnya Atikah ditemukan tewas di kontrakannya di Cikupa, Tangerang pada 13 April lalu. Kondisinya sangat mengenaskan. Beberapa anggota tubuhnya ditemukan terpisah.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya