Ibu-Ibu Simak Nih Panduan Khusus New Normal, yang Sedang Flu Batuk Dilarang ke Mal dan Pasar

Ibu-Ibu Simak Nih Panduan Khusus New Normal, yang Sedang Flu Batuk Dilarang ke Mal dan Pasar
Ilustrasri saat rapid test para pedagang di Pasar. Foto: source for JPNN.com

Dalam area pasar, pengunjung diharuskan berhenti di garis antri, juga menggunakan sarung tangan, membawa tas belanja sendiri, serta mengutamakan transaksi dengan non tunai. Jika terdapat masjid atau musola, maka wajib dibuat tanda batas jaga jarak.

Sementara itu, untuk mal maupun pusat perbelanjaan, pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker. Pengelola mal menyediakan hand sanitizer, lalu menyiapkan batas garis antrian. Sebelum masuk mal, pengunjung dicek suhu tubuh. Juga memberi jarak antar kendaraan terutama roda dua di area parkir dan wajib menyediakan area cuci tangan di area parkir.

Selanjutnya, petugas mal juga wajib untuk mengingatkan pengunjung menjaga jarak saat menggunakan eskalator. Jika ingin mengambil uang di mesin ATM diharuskan menggunakan sarung tangan plastik. Ketika berada di dalam toko, untuk transaksi diutamakan menggunakan pembayaran digital dan menjaga jarak antrian.

Berbagai fasilitas umum di area pusat perbelanjaan seperti masjid, tolilet, harus dibersihkan secara rutin dan diberi tanda jaga jarak.

"Pengelola mal pusat perbelanjaan wajib melakukan penyemprotan desinfektan sebelum jam operasional dan selama operasional melakukan pembersihan rutin pada area yang sering terkena sentuhan. Tak kalah penting, wajib menjaga jarak duduk di area ruang tunggu," tuturnya.

Dia menjelaskan, dalam pembukaan mal juga bergantung pada ketentuan masing-masing pemerintah daerah (pemda). Maka itu, Kemendag terus berkoordinasi dengan pemda yang akan membuka kembali mal-mal di wilayah masing-masing.

"Jadi kami terus komunikasikan. Mereka juga minta bagaimana protokol yang tepat, ini dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB. Dan ini sinergi, serta keluarnya nanti 1 pintu," pungkasnya. (esy/jpnn)

Pemerintah mengeluarkan panduan khusus new normal di sektor perdagangan, terutama untuk mal dan pasar tadisional.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News