Ibu Kandung Delis Minta Mantan Suaminya Dihukum Mati

Ibu Kandung Delis Minta Mantan Suaminya Dihukum Mati
Budi Rahmat, 45, pelaku pembunuhan putri kandungnya sendiri ditangkap polisi. Foto: tasikmalaya.com

“Lalu ribut-ribut dan saya gelap mata. Saya cekik lehernya. Saya menyesal dan sungguh menyesal,” bebernya.

Ia menambahkan, saat diketahui korban meninggal, ia kembali ke tempat kerjanya. Dan jasad korban ditinggal sementara di rumah kosong itu.

“Usai kerja, saya kembali ke rumah itu. Lalu jasadnya saya bonceng naik motor dari rumah kosong ke gorong-gorong sekolah,” jelasnya.

Terungkapnya kasus kematian Delis, 13, siswi SMPN 6 Kota Tasikmalaya, membuat ibu kandung Wati Fatmawati, 46, merasa lega dan meminta pelaku dihukum mati.

“Banyak yang lain mengatakan ke saya kematian Delis karena kecelakaan. Tetapi, saya tak percaya dan tetap yakin perasaan saya kalau anak saya dibunuh,” ujar Wati saat ditemui di rumahnya, Kamis (27/2) pagi.

Ibu kandung korban, Wati Candrawati, 46, mengungkapkan, sejak jasad anaknya ditemukan, ia tak pernah bertemu mantan suaminya itu. Mereka memang telah bercerai lebih dari lima tahun lalu.

Saat Delis dinyatakan hilang sejak Kamis (23/1/2020), dirinya menemui mantan suaminya itu Jumat (24/1/2020). “Saya sengaja datang karena dia bilang ke guru yang mendatanginya bahwa Delis ada sama dia. Tetapi ternyata tidak ada,” kata Wati.

Kemudian bertemu lagi saat di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Senin (27/1/2020) sore. “Terakhir melihat dia saat jenazah dibawa ke kamar mayat rumah sakit, Senin (27/1) sore. Sejak itu tak pernah melihat lagi. Ketika kami menggelar tahlilan, dia juga tidak datang,” ujarnya.

Delis, 13, siswi SMPN 6 Kota Tasik, Jawa Barat, ditemukan tewas dengan mengenaskan di gorong-gorong sekolahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News