Ibu Khofifah: Matikan Saja Syaraf Libidonya
Sabtu, 10 Oktober 2015 – 10:04 WIB
Khofifah menuturkan, sudah banyak negara yang memberikan punisment berat bagi pelaku pelaku kekerasan terhadap anak. Misalnya Singapura, negeri singa itu menjerat pelaku pemerkosaan dengan hukuman 25 tahun penjara. “Sedangkan di Indonesia hanya dihukum enam atau tujuh bulan. Padahal, korban pemerkosaan mengalami trauma luar biasa,” tuturnya. (ind/sam/jpnn)
BOGOR – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan perhatian khusus terhadap kasus pembunuhan PNF alias Neng, 9, yang mayatnya ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia