Ibu Kota Harus Diperlakukan Khusus

Ibu Kota Harus Diperlakukan Khusus
Kemacetan parah terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/4/17). FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

Karenanya sebagai etalase ibu kota harus ditempatkan di posisi yang terbaik.

"Karena itu adalah wajah negara," kata Johnny dalam diskusi itu.

Dari berbagai aspek yang tertuang di dalam Undang-undang, ibu kota merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki syarat dan aturan khusus.

"Karena ada kepentingan khusus pula," ujarnya.

Sebab, kata dia, ibu kota itu merupakan tempat bermukimnya pejabat, presiden, semua lembaga negara.

Termasuk tempat tinggalnya pejabat negara asing maupun lainnya.

"Jadi harus di treatment khusus dan penting," tegas politikus Partai Nasdem itu.

Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan, pemindahan ibu kota merupakan wacana yang tidak logis.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Achmad Baidowi mengatakan, salah satu hal yang paling penting diperhatikan untuk memindahkan ibu kota negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News