Ibu Kota Negara Dipindah, Harus Ada Penyesuaian RTRW
Rabu, 09 Oktober 2019 – 00:54 WIB
Pemerintah pusat, kata Wabup, mulai membicarakan atau mendiskusikan soal rencana tata ruang wilayah tersebut. Namun, belum mencapai keputusan akhir.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat menggarap RTRW secara simultan.
"Pemerintah pusat tinggal menentukan wilayah atau lokasi ibu kota negara, kemudian kami sesuaikan dengan tata ruang Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Hamdam. (Antara/jpnn)
Pemkab Penajam Paser Utara ingin secepatnya ada penyesuaian rencana tata ruang wilayah alias RTRW seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Otorita IKN Batalkan Pembongkaran Rumah Warga Pemaluan Kaltim
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- 5 Orang Satu Keluarga di Babulu Kaltim Tewas Dibunuh, Motif dan Pelakunya Tak Disangka
- KPK Hadirkan Andi Arif dalam Persidangan Kasus Korupsi di Penajam Paser Utara
- Elektabilitas Jokowi Dikaitkan dengan Pasangan Prabowo-Gibran, Begini
- PKS Berharap AMIN, NasDem, dan PKB Dukung Gagasan Penolakan Pemindahan Ibu Kota