Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
jpnn.com - Tim dari Polres Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak menyebar surat daftar pencarian orang (DPO) perkara tindak pidana suap Harun Masiku.
Surat DPO Harun Masiku itu baru saja diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto-foto terbaru Harun Masiku pun disebar polisi di daerah yang dikenal Benuo Taka itu.
"Kami terima surat DPO dari KPK, dan disebarluaskan di Kabupaten Penajam Paser Utara melalui media massa dan ditempel di tempat umum," kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto di Penajam, Sabtu (7/12/2024).
Foto wajah Harun Masiku ditempel di tempat umum, seperti terminal, pelabuhan, pasar dan perkantoran, serta lokasi lainnya.
Polres PPU menyebar puluhan lembar surat DPO yang mencantumkan foto dan data lengkap tentang Harun Masiku.
Data tersebut berdasarkan yang dikeluarkan KPK dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO atau buronan KPK, karena terbukti melakukan tindak pidana suap yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melancarkan pencalonan dirinya saat Pemilihan Legislatif 2019.
Polisi bergerak setelah menerima surat DPO Harun Masiku dari KPK. Konon bagi yang menemukan ada imbalan Rp 8 miliar dari Maruarar Sirait.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur
- Gus Lilur Minta Prabowo Copot Dirjen Djaka Utama, Begini Alasannya
- Sidang Korupsi Bupati Pati Sudewo Dijaga Ketat Polisi
- Terungkap Kelakuan Andri Mulyono dalam Pengadaan Motor Listrik BGN, Ada Pertemuan dengan Lodewyk Pusung
- Kejagung Bakal Periksa Sony Sonjaya terkait JC, Krisna Murti Singgung 26 Nama Tokoh
- Kejati Jabar Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wabup Indramayu
JPNN.com




