Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTP
Senin, 18 September 2023 – 11:05 WIB
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah Pusat berencana mengganti status Jakarta dari DKI menjadi DKJ setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara.
Pemerintah pun telah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota. (mcr4/jpnn)
Budi Awaluddin mengatakan warga Jakarta wajib mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada 2024.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Komunitas Hebat: Gubernur DKJ Selanjutnya Harus Paham Jakarta
- Status DKJ Masih Tunggu Peraturan Presiden
- Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ Ditunjuk Presiden, Anies Sebut Tidak Penting
- Wali Kota Balikpapan: Membangun IKN Lebih Realistis Daripada 40 Kota Setaraf Jakarta
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran