Ibu Muda Tega Bunuh Bayinya Usai Melahirkan
jpnn.com, TANGERANG - Seorang perempuan berinisial R, 17, harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga membunuh bayi yang baru dia lahirkan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander menerangkan, aksi ini dilakukan pelaku pada 4 Maret lalu. Bayi yang diduga hasil dari hubungan gelap itu dibunuh dan dibuang ke tempat sampah di Perumahan Urbana Place, Ciputat, Tangsel.
“Kejadian ini sangat miris, apalagi anak itu merupakan hasil hubungan tidak sah atau tanpa pernikahan,” ujar Ahmad kepada wartawan, Rabu (13/3).
Kemudian, dari hasil autopsi, diketahui bayi berjenis kelamin laki-laki itu dalam kondisi hidup saat dilahirkan. Setelah itu, barulah nyawanya dihabisi ibunya sendiri.
"Ditemukan tanda-tanda mati lemas. Ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bayi dengan luka pada bibir bawah sisi kiri dan memar pada kepala belakang, luka ini merupakan ciri seseorang dibekap,” urai Ahmad.
Pelaku yang sudah ditangkap pun mengaku menyesai. Kepada polisi, R menyebut dirinya nekat membunuh anaknya karena malu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Seorang perempuan berinisial R, 17, harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga membunuh bayi yang baru dia lahirkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1.368 PPPK Kota Tangerang Resmi Dilantik, Nurdin: Tunjukkan Kinerja yang Bagus
- Pilkada di Depan Mata, H. Rosadi: Tangerang Butuh Pemimpin Muda
- Ingin Wujudkan Pasar Berkelanjutan di Masa Depan, Pj Wako Tangerang: Kami Harapkan Sinergi Semua Lini
- Pasar Mambo & Anyar Selatan Sudah Siap Tampung, Pemkot Dorong Pedagang Segera Pindah
- Salat Subuh Berjemaah di Subling Akbar, Nurdin Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Keimanan
- Warga Gelar Ritual Keramas Bersama, Pj Wako Tangerang: Mari Sambut Ramadan dengan Jiwa Raga yang Bersih