Gubernur Diminta Tengahi Rebutan Aset Dua Tangerang

Gubernur Diminta Tengahi Rebutan Aset Dua Tangerang
Gubernur Banten, Wahidin Wahid . Foto: Humas Kementan

jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus menjadi penengah sengketa aset antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang agar tidak jadi persoalan yang berlanjut-lanjut. Karena memang persoalan aset ini sangatlah pelik dan tak hanya terjadi di Tangerang saja.

“Idealnya gubernur Banten yang memfasilitasi masalah aset-aset yang masih belum terselesaikan tersebut. Gubernur harus mengajak Wali Kota dan Bupati Tangerang untuk duduk bareng membahas persoalan ini,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono kepada INDOPOS, Minggu (21/10).

Dikatakan persoalan perselisihan aset seperti ini memang merupakan hal yang pelik dan banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Ini tak hanya terjadi di Tangerang, tapi terjadi di berbagai daerah, karena itu kami minta para gubernur untuk menjadi penengah. Kalau gubernurnya angkat tangan, baru Kemendagri yang akan mengambil alih persoalan ini,” ujar mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini.

Soni mengakui memang butuh waktu untuk mengatasi persoalan aset ini karena memang persoalannya sangat pelik. “Ya repotnya, banyak aset jadi tak terawat. Jadi idealnya gubernur bisa turun tangan dalam membenahinya,” kata Soni.

Dia menjelaskan bahwa biasanya Kemendagri akan memfasilitasi jika daerah pemekaran baru berumur 5 tahun, namun jika sudah lebih dari 5 tahun biasanya persoalan aset ini diserahkan ke Pemprov setempat.

Anggota Komisi IV, DPRD Kota Tangerang, M Sjaifuddin Z Hamadin mengatakan terjadinya “sengketa” aset karena Pemkot tak memiliki pandangam hukum yang maju untuk mempercepat proses penyerahan aset dari Pemkab Tangerang.

Salah satunya dengan tidak melakukan Judicial Review (Uji Material) atas UU No 02 Tahun 1993 tentang pembentukan kotamadya daerah tingkat II Tangerang ke MK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus menjadi penengah persoalan sengketa aset antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News