Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Suap kepada Hakim PN Surabaya
Selasa, 18 Februari 2025 – 18:01 WIB

Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, membantah tudingan bahwa dirinya memberikan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ilustrasi (ANTARA/Didik Suhartono)
Meirizka juga menjelaskan bahwa pembayaran fee dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali, tiga kali sebelum putusan dan satu kali sesudah putusan.
Saat ditanya lebih lanjut oleh tim hukum Heru Hanindyo, Meirizka membantah pernah memberikan uang secara langsung kepada hakim PN Surabaya, termasuk kepada Heru Hanindyo. "Tidak Pernah," jawab Meirizka tegas.
Ia juga membantah memberikan suap melalui perantara Lisa. Saat ditanya apakah dalam chat atau pertemuan pernah menyebut nama Heru, Meirizka menjawab, "Tidak."
Sidang dugaan suap kepada tiga hakim PN Surabaya ini terus bergulir. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. (tan/jpnn)
Pernyataan ini disampaikan Meirizka saat bersaksi dalam sidang dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang