Ibu Sandera Abu Sayyaf Kecewa ke Pemerintah

Ibu Sandera Abu Sayyaf Kecewa ke Pemerintah
PERLIHATKAN FOTO : Melati bru Ginting, ibu kandung Mohamad Aryanto Misnan, 23, Kapten kapal TB Henri yang sampai saat ini masih disandera oleh Abu Sayaf memperlihat fotonya, kemarin. Foto: Deny Iskandar/ Indopos

jpnn.com - RAWALUMBU - Hati Melati Ginting (52) senang luar biasa saat mendengar kabar bahwa kelompok Abu Sayyaf membebaskan 10 dari 14 WNI yang mereka sandera sejak haris satu bulan yang lalu. Bagaimana tidak, putranya yang bernama Mochamad Ariyanto Misnan adalah salah satu dari 14 WNI itu.

Namun perasaan bahagia Melati langsung pupus saat daftar nama WNI yang dibebaskan muncul di media massa. Putranya tak ada dalam daftar tersebut. Ya, Rian adalah satu dari empat WNI yang masih berada di tangan Abu Sayyaf sampai hari ini.

"Saya dengar kabar dari berita kalau pemerintah mengumumkan pembebasan 10 sandera. Tapi saya tidak tahu nasib Rian bagaimana, kasihan Rian dia masih muda," ucap Melati di kediamannya, Komplek BTN Narogong, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/5).

Melati mengaku hanya kecewa dengan sikap pemerintah yang pilah pilih dalam membebaskan sandera Abu Sayyaf. "Hati saya hancur. Saya terus ingat anak saya Rian. Dia masih bujangan. Bagaimana kalau Rian sampai kenapa-kenapa, saya kecewa sama pemerintah," ungkap Melati.

Keluarga besar Melati beranggapan Pemerintah Indonesia tidak belajar dari pengalaman sebelumnya, sampai akhirnya kapal Henry ikut dibajak kelompok Abu Sayyaf. Seharusnya, setelah mengetahui Kapal Brahma 12 di bajak, pemerintah sudah punya antisipasi agar kapal asal Indonesia lainnya tidak ikut dibajak. 

"Harusnya pemerintah kita sudah punya antisipasi. Mengingat kapal sebelumnya sudah menjadi korban pembajakan. Tapi kenapa sampai terulang kembali pembajakan itu, anak saya yang jadi korbannya," ujarnya.

Melati juga mendengar kabar kalau pembebasan 10 kru kapal Brahma 12 itu lantaran pihak perusahan membayar tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf. Pihaknya juga berharap langkah yang diambil pemilik kapal Brahma 12, diikuti PT. Global Trans Energy International untuk membebaskan kru kapal Henry tempat Rian bekerja. 

"Informasi yang saya dengar mereka bebas karena dibayar uang tebusannya. Saya harap perusahannya Rian mengikuti jejaknya untuk membayarkan tebusan," pungkasnya. (dat/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News