Ibu Tega Gugurkan Bayi dengan Pil Seharga Rp 3 Juta
Irene, ujar Wayan, dalam keterangan di persidangan, juga mengalami penderitaan saat melakukan aborsi.
Tak hanya sakit hati, tetapi juga menderita secara psikis. Yakni, perasaan yang amat dalam seorang ibu yang kehilangan anaknya.
Pertimbangan lainnya, penyesalan yang telah diungkapkan di persidangan.
Selain itu, keluarga menyatakan Irene tetap akan menikah dengan kekasihnya setelah menjalani pidana.
Dengan hukuman yang tidak terlampau berat, mereka bisa segera membina rumah tangga. "Tidak terlalu lama di penjara," ucap Wayan.
Irene dan Alex Kumaedi, kekasihnya, menjadi terdakwa dalam kasus aborsi. Keduanya menghilangkan nyawa janin dalam kandungan yang berusia hampir enam bulan.
Mereka menggugurkan janin dengan menggunakan pil senilai Rp 3 juta. (may/c20/hud/jpnn)
Sepasang kekasih melakukan aborsi terhadap bayi dalam kandungan yang hampir berusia 6 bulan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Apartemen Dijadikan Tempat Praktik Aborsi, Janin Dibuang di Sini, Hiiii
- Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Palangka Raya Ditetapkan Tersangka
- Sepasang Kekasih di Dumai Ditangkap Polisi karena Aborsi
- Kasus Aborsi Ilegal di Jakarta Timur, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- Mahasiswi Aborsi Bayi Berusia Lima Bulan
- SN Hanya Perlu 10 Menit Melakukan Aborsi Setiap Pasien, Jangan Ditiru