Ibu Tiga Anak Dijebloskan ke Penjara, Merengek Minta Dibebaskan Hakim
Kamis, 11 Juli 2019 – 10:50 WIB
BACA JUGA : Makin Panas, Hotman Paris Balik Sindir Galih Ginanjar yang Numpang Hidup Sama Istri
Mereka akhirnya menerima putusan. Menurut pengacara terdakwa Muhammad Hanim, fakta persidangan menunjukkan bahwa keduanya bukan pengedar maupun bandar. Mereka hanya sekali menggunakan narkoba.
''Keduanya juga telah mengakui perbuatannya. Jadi, saya anggap hukumannya sudah tepat," tutur Hanim. Di sisi lain, Damang Anubowo selaku jaksa juga menerima putusan itu. (den/c18/eko/jpnn)
Majelis hakim memvonis dua tahun tiga bulan penjara untuk ibu tiga anak bersama suaminya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Cerita Penjual Ayam Kampung Sukses Berkat Kredit Ultra Mikro yang Disalurkan AgenBRILink
- IRT Pemilik 100 Gram Lebih Sabu-Sabu Ditangkap BNNP Kalteng, Pemasok Masih Diburu
- Ibu Rumah Tangga Pamer ke Ganjar: Anak Saya Lulusan SMKN Jateng, Sekarang jadi Tentara, Pak
- Gerakan Ekonomi SandiUno For Ganjar Ajak Ibu Rumah Tangga Untuk Memulai Bisnis
- Masyarakat Diingatkan Jangan Sebar Konten Hoaks soal Pemilu, Bisa Dipenjara