Ibu Wina: PPDB Sistem Zonasi Terlalu Kejam
Suteja menampik adanya perubahan aturan mengenai pemetaan zona. Dia menegaskan, opini masyarakat terkait tiga banjar di Cempaga yang tidak masuk zona SMPN 1 Bangli juga tidak benar. "Kan kita pakai acuan zonasi itu. Yang jelas sekolah dijadikan titik koordinat," tegasnya lagi seraya mengatakan, perubahan juknis merupakan kebijakan daerah. Mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Pejabat asal Sidembunut, Bangli itu menegaskan, klausul yang ditambah pada juknis zonasi PPDB SMP, otomatis mengakomodasi keinginan warga dari tiga banjar di Cempaga. Yakni Brahmana Bukit, Puri Bukit, dan Pakuwon. "Warga di sana bisa memilih sekolah mana saja, asalkan terdekat dengan rumahnya," sambungnya.
Kepala SMPN 1 Bangli I Wayan Widiana Sandhi saat dikonfirmasi mengatakan, anak-anak di lingkungan Banjar Brahmana Bukit dan Puri Bukit bisa memilih ke SMPN 2 Bangli atau SMPN 1 Bangli. Demikian halnya untuk anak-anak di Banjar Pakuwon, bisa memilih ke SMPN 5 Bangli atau SMPN 1 Bangli. “Ketentuan itu mulai diterapkan tiga hari lalu," kata Widiana.
Dirinya tak menampik, warga Banjar Brahmana Bukit dan Puri Bukit sangat dekat ke SMPN 1 Bangli. "Banjar masuk kelurahan Cempaga. Sekolah juga ada di Cempaga. Kalau ke SMPN 2 Bangli juga dekat, walaupun ada di Kelurahan Kubu," ungkapnya kepada Bali Express.
Keluar dari masalah zona, SMPN 1 Bangli menetapkan kuota sebanyak 288 siswa. Sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 3 tentang Perubahan Zonasi, telah ditetapkan untuk jalur zonasi sebesar 80 persen. Jalur prestasi yang dulunya 5 persen sekarang menjadi 15 persen dan jalur khusus perpindahan tugas orangtua 5 persen.
"Ini sudah mendapat persetujuan dari Disdik Bangli sebagai rujukan dalam penerimaan siswa baru,” pungkasnya. (akd/aka/aim)
Sejumlah orangtua calon siswa sangat kecewa dengan PPDB sistem zonasi, yang hanya menggunakan jarak rumah ke sekolah sebagai penentu kelulusan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Wali Kota Denpasar Berikan Program Jaminan Sosial & Alat Bantu Dengar Buat Nelayan
- Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Banyak Banget, yang Penting Ikut Tes, Pasti Lulus
- Tok! Hakim Vonis Bebas 3 Pejabat Unud di Perkara Korupsi SPI
- Pengeroyok yang Menewaskan Seorang Pemuda di Bali Divonis 6 Tahun Penjara
- Sempat Ditahan, WN Amerika Ini Akhirnya Dideportasi oleh Imigrasi