Ibu yang Bakar Anaknya Itu Ternyata Masih Menyusui Anak Kedua

Ibu yang Bakar Anaknya Itu Ternyata Masih Menyusui Anak Kedua
Helen, ditemani suaminya saat diperiksa di Mapolsek Bengkong, Sabtu (19/12) malam. Foto: yashinta/batampos/jpnn

jpnn.com - BATAM - Helen, tersangka pembakaran anak kandungnya sendiri NA, Sabtu (19/12) terancam pasal berlapis. Ibu dua anak ini dijerat pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pasal 80 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kapolsek Bengkong AKP Syamsurizal mengaku, pihaknya telah melakukan penyidikan mendalam terhadap pelaku, di Mapolsek Bengkong. Hingga saat ini, korban sudah dibawa pulang ke kediamannya di Bengkong Palapa Swadaya Blok ii Nomor 5.

"Tersangka telah kita amankan malam itu juga,” kata Syamsurizal, Senin (21/12).

Kapolsek juga membenarkan akan melibatkan tim prsikologi dari Polda Kepri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kepri untuk memeriksa kejiwaan Helen. "Kemarin saya sudah konfirmasi, guna untuk penyelidikan," lanjut Syamsurizal.

Kapolsek mengaku akan berkordinasi dengan Kapolres terkait keberadaan Helen yang masih harus menyusui anak bungsu yang baru beberapa hari lahir. "Yang jelas kita konfirmasi atasan. Kalau anak yang baru lahir itu tetap membutuhkan ASI dari ibunya," tutupnya.

Sebelumnya, Helen diduga nekat membakar anak kandungnya, Nathasya lantaran kesal dengan ulah anak pertamanya tersebut. sebelum kejadian, NA mencuri uangnya saat ia tengah menyusui. Usai mendapatkan uang Nathasya pun menghilang hingga sore hari. 

Helen sempat panik mencari keberadaan anak pertamanya itu. Sebab, Nathasya pergi tanpa pamit dan membawa sejumlah uang. Helen pun sempat menanyakan keberadaan Nathasya kepada warga sekitar, namun banyak yang tidak tahu. 

Emosi Helen memuncak ketika melihat Nathasya baru pulang sore harinya. Tanpa berpikir panjang ia melempar minyak tanah ke tubuh anaknya dan menyulutnya dengan api. Parulian, suami Helen yang berada disana segera memadamkan api menggunakan kedua tanganya.  Hingga kini Nathasya masih menjalani perawatan.(rng/ray/jpnn)


BATAM - Helen, tersangka pembakaran anak kandungnya sendiri NA, Sabtu (19/12) terancam pasal berlapis. Ibu dua anak ini dijerat pasal Kekerasan Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News