Ical: DPD Tak Diharamkan Sebut Nama Caketum

Ical: DPD Tak Diharamkan Sebut Nama Caketum
Aburizal Bakrie. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - NUSA DUA - Ketua Umum (demisioner) Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan munculnya dukungan DPD I dan II terhadap calon ketua umum (caketum) Setya Novanto, terjadi ketika DPD I dan II menyampaikan pandangan umum atas laporan pertanggung-jawabannya (LPJ) Ical selaku ketua umum.

"Jadi itu muncul di pandangan umum DPD I dan II, bukan di jawaban saya," kata Ical, menjawab pertanyaan wartawan, di Nusa Dua - Bali, Senin (16/5).

Dijelaskan Ical, kalau dalam pandangan umum hal itu boleh saja menyebut nama. Tidak ada yang mengharamkannya dalam aturan. "Kemarin itu diimbau tidak menyebut, tapi kalau mau menyebutkan tidak dilarang," tegasnya.

Saat disinggung soal dugaan politik uang selama munaslub berlangsung, Ical menegaskan sampai saat ini belum ada yang terbukti.

"Sudah ada komite etik yang bekerja khusus untuk itu. Kalau laporan memang banyak yang masuk, tetapi tidak terbukti," ungkapnya.(fas/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News