Ical: DPD Tak Diharamkan Sebut Nama Caketum
jpnn.com - NUSA DUA - Ketua Umum (demisioner) Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan munculnya dukungan DPD I dan II terhadap calon ketua umum (caketum) Setya Novanto, terjadi ketika DPD I dan II menyampaikan pandangan umum atas laporan pertanggung-jawabannya (LPJ) Ical selaku ketua umum.
"Jadi itu muncul di pandangan umum DPD I dan II, bukan di jawaban saya," kata Ical, menjawab pertanyaan wartawan, di Nusa Dua - Bali, Senin (16/5).
Dijelaskan Ical, kalau dalam pandangan umum hal itu boleh saja menyebut nama. Tidak ada yang mengharamkannya dalam aturan. "Kemarin itu diimbau tidak menyebut, tapi kalau mau menyebutkan tidak dilarang," tegasnya.
Saat disinggung soal dugaan politik uang selama munaslub berlangsung, Ical menegaskan sampai saat ini belum ada yang terbukti.
"Sudah ada komite etik yang bekerja khusus untuk itu. Kalau laporan memang banyak yang masuk, tetapi tidak terbukti," ungkapnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar