Ical Klarifikasi Lapindo dan Gayus
Rabu, 26 Januari 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA – Stigma buruk atas kasus lumpur Lapindo selalu hinggap pada sosok Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. Belum tuntas kasus itu, satu lagi stigma kasus Gayus Tambunan dialamatkan kepada pria yang akrab disapa Ical itu. Di depan para tokoh desa, Ical secara panjang lebar menyampaikan klarifikasi atas dua kasus itu.
“Memang dua hal itu selalu di hembus-hembuskan pada saya,” kata Ical, di hadapan undangan forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di hotel Atlet Century Park, Jakarta, kemarin (25/1). Ratusan tokoh desa dari berbagai daerah diundang dalam seminar LPM yang berlangsung dua hari itu. Salah seorang tokoh desa ketika itu menanyai Ical terkiat posisinya dalam kasus Lapindo dan Gayus.
Baca Juga:
Menurut Ical, masalah Lapindo saat ini sudah selesai. Secara hukum, kasus Lapindo sudah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Masalah muncul, karena dirinya melakukan pembayaran untuk pembelian tanah dan bangunan. “Saya tidak mau ganti rugi, karena saya tidak merasa bersalah dan tidak perlu ganti rugi,” ujarnya.
Total, kata Ical, pembayaran pembelian tanah dan bangunan itu sudah menghabiskan dana Rp10 triliun. Dia menegaskan, semua dan itu berasal dari kantong pribadinya. Harga tanah bangunan disana itu, kata Ical, dibeli 20 kali harga NJOP, atau Rp 2 juta per meter persegi. “Jadi miliarder mereka,” ujarnya berseleloroh.
JAKARTA – Stigma buruk atas kasus lumpur Lapindo selalu hinggap pada sosok Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. Belum tuntas kasus
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini