ICC Terbitkan Surat Penangkapan Qadafi
Selasa, 28 Juni 2011 – 04:28 WIB
Salah satunya adalah pernyataan dari orang dekat Kadhafi terkait revolusi sipil di Tunisia dan Mesir yang berhasil mendongkel rezim lalim. Konon, tokoh nyentrik itu menerapkan kebijakan keras untuk mencegah keberhasilan revolusi sipil Libya. Karena itu, dia lantas menghalalkan segala cara untuk membungkam suara oposisi. "Korban kebijakan represi itu mencapai ratusan jiwa. Semuanya warga sipil," imbuh Monageng mengutip pernyataan tertulis Jaksa Ketua Luis Moreno-Ocampo.
Baca Juga:
Langsung atau tidak, Monageng yakin, Kadhafi pasti terlibat dalam pembantaian dan pembunuhan warga sipil Libya. Apalagi, Saif dan Senussi yang menjadi tangan kanannya, memegang peranan penting dalam pemerintahan. Saat revolusi sipil bergolak, Saif menjabat sebagai jubir sekaligus humas Kadhafi.
Sedangkan, Senussi menduduki kursi kepala intelijen. "Kadhafi adalah pemimpin Libya yang memiliki kekuasaan absolut atas militer dan pasukan keamanan. Dia pasti terlibat," tegasnya.
Mendengar keputusan ICC kemarin, Perdana Menteri (PM) Inggris David Cameron langsung bereaksi. Pemimpin 44 tahun tersebut mengimbau seluruh politisi Libya dalam rezim Kadhafi untuk sesegera mungkin meninggalkan Sang Brotherly Leader. "Kami menyambut baik langkah ICC dengan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Kolonel Muammar Kadhafi, Saif al-Islam dan Abdullah al-Senussi," ungkap Menteri Luar Negeri William Hague.
DEN HAAG - Misi udara pasukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Libya genap 100 hari kemarin (27/6). Bersamaan dengan itu, Pengadilan Kriminal
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara